Perizinan Ini yang Presiden Ingin Sederhanakan, Kalau Perlu Dihilangkan

By Admin


nusakini.comJakarta - Presiden Joko Widodo berkeinginan agar beberapa perizinan untuk usaha dapat  disederhanakan, bahkan kalau memungkinkan dihilangkan. Perizinan itu antara lain izin gangguan, izin tempat usaha, izin prinsip bagi UMKM, izin lokasi dan izin analisis dampak lingkungan (amdal).

Demikian kesimpulan hasil rapat kabinet terbatas yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2016). 

"Bapak Presiden memberikan perhatian khusus sehingga harus ada harmonisasi peraturan perizinan segera dilakukan. Maka ada beberapa yang tadi diputuskan dan diminta kepada bapak Mendagri untuk mengkoordinasikan dan juga menteri terkait izin-izin yang akan dihilangkan," ungkap Pramono.

Para menteri teknis diminta segera mengkaji lebih lanjut di bawah menteri koordinator. Sehingga dalam rapat berikutnya, sudah ada hasil untuk perizinan yang disederhanakan dan dihilangkan.

"Kita kaji apakah masih diperlukan atau tidak. Seperti jika suatu daerah sudah dikaji amdalnya, maka dulu masih diminta syarat amdal, yang itu akan dihilangkan," katanya

Konsep ini juga akan dibicarakan dengan pemerintah daerah, agar harmonisasi tidak hanya terjadi di tataran pemerintah pusat.

"Maka ditugaskan Mendagri, lalu nanti perda yang dicabut 1000 itu maka segera dilaporkan ke Presiden untuk segera disosialisasikan," jelas Pramono (mk)